• image01.jpg
  • image02.jpg
  • image03.jpg
  • image04.jpg
  • image05.jpg
  • image06.jpg
  • image07.jpg
 
 
 
 
You are here:: Liputan MSCI Info Pilkada
 
 

Info Pilkada

MSCI REAL QUICK COUNT PERHITUNGAN CEPAT PATI 16 JUNI 2012

Surel Cetak PDF

 

Pati. Setelah Beberapa bulan masyarakat Pati menuggu adanya pilkada ulang, KPU memastikan besok sabtu tgl 16 Juni 2012 akan dilaksanakan pilkada ulang Bupati dan Wakil Bupati Pati berbagai persiapan untuk sukseskan  Pilkada sudah mulai dilakukan mulai pendistribusian Surat suara di setiap Kabupaten, kecamatan hingga TPS, Persiapan Pembangunan Tempat TPS, pengamanan yg dilakukan kepolisian dan lain lain.

Salah satu Tim Pemenangan kandidat Bupati mengharapkan agar Pilkada  berjalan dengan aman damai dan jujur sehingga  melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat. Jauhi tindakan Anarkis, money politik dan tindakan melawan hukum katanya.

MSCI ( Media Survei Center Indonesia) yang berkantor Di Surabaya turut serta mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati  akan di laksanakan Sabtu 16 Juni 2012  dengan Program Real Quick Count Perhitungan Cepat suara hasil pilkada, diharapkan Pilkada Pati  berjalan dengan aman dan lancar sehingga jauh dari kecurangan ujar Helmi Panggabean selaku Direktur MSCI, dengan real quick count perhitungan di ketahui sejak dini dan awal sehingga kecurangan bisa di antisipasi.

Pilkada Ulang pati dilaksanakan dengan digantinya Sunarwi oleh Imam suroso, maka kandidat no urut 2 diganti oleh Imam Suroso, dan kandidat lain tetap no yang sama.

 

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati  di ikuti 6 pasangan calon  :

  1. Slamet Warsito- Sri Mulyani (Independen)
  2. Imam Suroso- sujoko  (PDIP)
  3. Sri Merditomo-Karsidi (Independen)
  4. Sri Susahid–Hasan (Independen).
  5. Haryanto–Budiyono. (PKB, PKS, PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra, PPI, dan PKPB)
  6. Kartina Sukawati-Supeno (Demokrat)

Insya Allah kami MSCI (Media Survei Center Indonesia) akan merilis di web ini kira kira jam 5 Sabtu 16 Juni 2012  kata Helmi Panggabean

Ruu Pilkada - Dinasti Politik Daerah Harus Dihentikan

Surel Cetak PDF

JAKARTA– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah didesak untuk segera menghentikan praktik politik dinasti yang dilakukan kepala daerah. Salah satunya dengan memperketat syarat pencalonan kepala daerah dalam pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pilkada.

Peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi mengatakan, draf RUU Pilkada yang salah satu klausulnya membatasi keluarga incumbent untuk maju dalam pilkada harus diapresiasi positif. “Memang seharusnya ada batasan yang jelas.Misalnya keluarga dua ke atas, dua ke bawah, anak, keponakan, tidak boleh maju satu periode ke depan setelah saudaranya maju. Jadi, harus ada jeda satu periode dulu,” ungkap Apung di Jakarta kemarin.

Apung menilai, klausul mengenai pembatasan dinasti politik kepala daerah ini sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Usulan yang diajukan masih memberikan kesempatan kepada keluarga incumbent, tetapi harus diberikan jeda satu periode. Dia mengatakan, tujuan dari pengaturan ini sebenarnya mencegah dinasti politik dan meminimalisasi korupsi dan nepotisme yang rawan terjadi di daerah.

Ada kepentingan yang lebih besar di daerah terkait politik dinasti ini. “Aturan itu untuk mencegah oligarki politik. Perlu dipertegas, bukan melarang mencalonkan diri,hanya membatasi satu periode.Aturan ini juga menunjukkan bahwa ada kesetaraan dalam demokrasi. Artinya, semua golongan bisa sama-sama berpeluang memimpin daerah. DPR seharusnya mendukung hal ini,” paparnya.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menyatakan, politik dinasti saat ini masih tercermin dari munculnya kerabat dalam pemerintahan suatu daerah dan hanya bertujuan melanggengkan kekuasaan di bawah sanak famili atau kroninya. Malik sependapat bahwa sudah seharusnya hal ini dibatasi karena merusak demokrasi dan berpotensi menutup ruang bagi semua warga untuk menjadi pemimpin.

Karena itu, dia mengapresiasi semangat membatasi praktik politik dinasti dalam RUU Pilkada yang merupakan usulan pemerintah.“Tapi, persyaratan waktu jeda satu periode tidak berlaku jika para kerabat itu maju mengikuti pilkada di provinsi atau kabupaten/ kota yang berbeda dengan lokasi jabatan kepala daerah yang menjadi kerabatnya,” ungkapnya.

Dia menilai,terobosan yang tercantum dalam draf RUU Pilkada ini sudah seharusnya didukung.Politik dinasti telah memunculkan persaingan politik yang tidak sehat.Politik dinasti telah menghilangkan aspek keadilan yang menjadi inti demokrasi.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan,memang perlu ada pembatasan bagi seorang calon yang merupakan keturunan atau terdapat ikatan perkawinan dengan kepala daerah incumbent. Dengan demikian, desain ini mampu menjamin suatu kompetisi yang setara.

Sumber : Seputar-indonesia.com

Besok, KPU Umumkan DPT Pilkada DKI

Surel Cetak PDF

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta masih berdiskusi dengan para tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 11 Juli 2012 mendatang. Rencananya KPU akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sabtu 2 Juni 2012 pukul 14.00 WIB.

"Pasca mendapat laporan dari para tim sukses pasangan calon, dari kemarin kami masih berdiskusi dengan mereka. Kami akan maraton untuk clearkan masalah pemilih ganda. Jika sudah clear, besok akan kami umumkan," kata Ketua Kelompok Pekerja Pendataan KPUD DKI Jakarta, Aminullah saat dihubungi VIVAnews, Jumat 1 Juni 2012.

Aminullah menjelaskan, sejak kemarin pihaknya menggelar rapat guna melakukan penyisiran dan penelusuran terhadap semua masukan dan laporan, terutama terkait adanya dugaan pemilih ganda.

"Dari tadi malam tim sukses pasangan calon menemani kami sampai pagi ini dan nanti siang, kami diskusi bersama mereka, apakah dugaan mereka itu sudah clear. Kalau memang merasa tidak diakomodir kami diskusikan bersama-sama terus," ujar dia.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke KPU DKI, Komisi II DPR RI meminta agar pengumuman DPT ditunda. Ketua Komisi II, Agun Gunanjar mengatakan, data pemilih begitu penting untuk diverifikasi agar tidak berdampak buruk usai Pilkada selesai dilaksanakan. Sehingga penundaan penetapan DPT dimaklumi.

"Semula penetapan DPT tanggal 26 Mei, rupanya ketika kami mengetahui dan memahami betapa pentingnya data pemilih, karena kami ingin siapa pun yang terpilih menjadi gubernur dan wagubnya nanti tidak akan mendapatkan gugatan," ujar Agun Jumat, 25 Mei 2012.

Menyadari masalah itu, Komisi II berkenan memberikan wewenang kepada KPU DKI untuk melakukan verifikasi dan validasi pemutakhiran data pemilih.

"Kami minta waktu sekurangnya tujuh hari. Dan setelah itu dilakukan, tidak akan sepihak KPU menetapkan begitu saja, karena setelah dilakukan pemutakhiran, akan dikirim terlebih dahulu kepada tim pasangan calon dan setelah tidak ada lagi complain dari pasangan calon barulah dapat itu bisa ditetapkan," tuturnya.

Sumber : Vivanews.com

Politik uang di Pilkada DKI hukumnya haram

Surel Cetak PDF

Jakarta - Calon Gubernur DKI Hidayat Nurwahid menegaskan, dirinya telah berkomitmen mengharamkan penggunaan politik uang dalam Pilkada DKI Jakarta pada Juli mendatang.

"Menghadirkan pemilukada DKI Jakarta yang bebas dari politik uang adalah hal yang biasa buat kami," ujar Hidayat dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

Menurut calon gubernur nomor urut 4 ini, menghadirkan pemilukada yang bebas politik uang bukanlah sekadar janji, namun sudah ia buktikan bersama PKS. "Tentu tim kami sangat siap untuk itu (tidak berpolitik uang)," ujar anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Ia menjelaskan sudah menjadi rahasia umum setiap kali suksesi kepemimpinan suatu kelompok, organisasi, atau bahkan pemerintahan, tidak pernah terlepas dari politik uang.

"Secara umum mungkin iya, namun tidak dengan PKS," ungkap mantan Presiden PKS ini.

Hidayat menjelaskan, meskipun PKS sudah berkali-kali melakukan pergantian pemimpin, namun tidak pernah terjadi keributan, apalagi diwarnai politik uang.

Demikian pula saat dirinya menjadi Ketua MPR RI periode 2004-2009. Hidayat mengungkapkan, sejak awal hingga akhir kepemimpinannya, tidak pernah diwarnai konflik, apalagi politik uang.

Sumber : Antaranews.com

Aceh 2 Juli, Pilkada Putaran II di Tiga Daerah

Surel Cetak PDF
Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (28/5) menetapkan jadwal hari H untuk pemungutan suara dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) putaran kedua di lima daerah kabupaten/kota.

Untuk tiga kabupaten di kawasan pantai barat masing-masing Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya (Abdya) hari pencoblosan akan berlangsung secara serentak pada Senin 2 Juli 2012. Sedangkan di Kota Langsa dan Sabang, Pilkada putaran kedua digelar Kamis 14 Juni 2012.

Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra menjelaskan, KIP kelima kabupaten/kota itu juga telah menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pilkada putaran kedua yang nanti akan diikuti dua pasangan yang meraih suara terbanyak saat Pilkada putaran pertama 9 April lalu.

"Kami sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada putaran kedua di Kota Sabang dan Kota Langsa pada 14 Juni 2012, sedangkan untuk Aceh Barat, Nagan Raya dan Abdya pada 2 Juli 2012 mendatang," ujar Ilham Saputra didampingi Komisioner KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Senin (28/5).

Turut hadir dalam konferensi pers itu, Ketua KIP Sabang Seniwati SH, Ketua KIP Aceh Barat Mahrizal SE, Ketua KIP Nagan Raya Tgk Abdul Rasyid, dan Ketua KIP Abdya Nazli S.Ag. Sedangkan Ketua KIP Langsa berhalangan hadir dalam kesempatan tersebut.

Ilham menjelaskan, tiga daerah di pantai barat Aceh (Nagan Raya, Aceh Barat dan Abdya), memang agak sedikit terlambat menggelar Pilkada putaran kedua. Keterlambatan penyelenggaraan pemilihan itu terjadi karena berbagai hal.

Seperti KIP Aceh Barat dan KIP Abdya terlebih dahulu harus menunggu selesaianya sidang gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi usai Pilkada putaran pertama 9 April 2012 lalu. "KIP Aceh Barat dan KIP Abdya kebetulan memenangkan gugatan di MK," tambahnya.

Sementara KIP Nagan Raya sebelumnya terlilit oleh masalah tidak tersedianya anggaran untuk membiayai Pilkada putaran kedua. Namun sekarang masalah anggaran Pilkada sudah diselesaikan oleh Pj Bupati Nagan Raya.

Penyamaan jadwal pelaksanaan Pilkada putaran kedua di Aceh Barat, Nagan dan Abdya, menurut Ketua KIP Aceh Barat Mahrizal, juga dilakukan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang jujur. "Ketiga daerah itu berbatasan secara langsung. Jadi penyamaan jadwal Pilkada ini dilakukan untuk menghindari upaya ataupun tuduhan adanya mobilisasi massa pemegang KTP ganda dari satu kabupaten ke kabupaten lain untuk mendukung calon tertentu," jelasnya.

Tidak Miliki Masalah

Sedangkan untuk Pilkada putaran kedua di Sabang dan Langsa yang digelar 14 Juni, karena relatif tidak memiliki masalah dengan gugatan dan persoalan dana, sehingga KIP setempat dapat menjalankan Pilkada putaran kedua lebih cepat dari tiga daerah lainnya.

Komisioner KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma menjelaskan, untuk Pilkada putaran kedua ini, KIP Aceh akan mengirimkan anggota melihat langsung jalannya pemungutan suara di lima daerah tersebut. Kesediaan logistik untuk Pilkada putaran kedua di lima daerah sampai saat ini hampir tidak ada masalah dan hal itu dibenarkan olehpara Ketua KIP yang hadir.

Pilkada putaran kedua di Abdya diikuti pasangan calon Bupati/Wabup nomor urut 6 dari Partai Aceh, Ir Jufri Hasanuddin/Tgk Abdurrahman Ubit yang pada pilkada putaran pertama mengantongi suara 29,34 persen dan pasangan nomor urut 5 Ir M.Fakhruddin/Drs H Tgk T.Burhanuddin Sampe dari Partai Demokrat dan Partai Matahari Bangsa dengan perolehan suara 26,87 persen.

Di Aceh Barat, putaran kedua diikuti pasangan Teuku Alaidinsyah/Rachmad Fitri HD yang meraih 29,04 persen suara dan pasangan incumbent, Ramli MS/Moharriadi 22,4 persen suara. Pilkada dua putaran Kota Sabang diikuti pasangan calon H.Hirwan Jack/Saluddin Al Qassani yang mengantongi 28,7 persen suara dan Zulkifli H.Adam/Nazaruddin dari Partai Aceh 26,2 persen suara.

Di Kota Langsa, pilkada putaran kedua diikuti Drs Zulkifli Zainon/Syaifullah (Golkar, PDI-P dan PKS) yang memperoleh 27,92 persen suara dan Usman Abdullah/Marzuki Hamid (21,48 persen). Kabupaten Nagan Raya kandidat incumbent T. Zulkarnaini/M Jamin Idham (28,75 persen) dan Asib Amin/H Djasmi Has (27,45 persen).

Sumber : Analisadaily.com

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL